Detail Informasi Budaya
Data Teknis
| No Inventaris | - |
| Nama | Sholawat Terbang - Ponorogo, Jawa Timur |
Sholawat Terbangan Khas Kabupaten Ponorogo
Sholawat terbangan adalah sholawat khas dari kabupaten Ponorogo. Ia merupakan tradisi yang lahir dari ekspresi keislaman dan kebudayaan Jawa di Ponorogo. Ia seperti kebanyakan geliat keislaman di Ponorogo yang hampir selalu identik dengan Pondok Gebang Tinatar Tegalsari atau Ki Ageng Besari. Sholawat Terbangan juga berasal dari Tegalsari. Sayangnya, penulis belum menemukan secara pasti siapa tokoh Kiai Tegalsari yang menggagas dan menciptakan sholawat ini.
Kebanyakan tokoh yang masih aktif menggaungkan budaya sholawat ini bisa dikatakan adalah generasi ketiga. Menurut mereka bahwa yang mengajarkan sholawat ini adalah alumni Tegalsari yang menetap di desanya. Seperti yang disampaikan oleh Prapno, salah satu tokoh penggerak dan penguri-uri budaya ini, “nek sejarah pestine kulo mboten mangertos Mas, ngeng nek teng Bedingin mriki sing marai Mbah Kumiran, sing mulangne nalikane sampun boyong saking Tegalsari.” (Kalau sejarah pastinya saya tidak tahu Mas. Tapi kalau di Bedingin ini dulu yang mengajarkan Mbah Kumiran sepulang dari Tegalsari.)
Sholawat Terbangan juga biasa disebut Sholawat Dzikir Maulid Nabi. Penamaan ini diambil karena sholawat ini dibaca rutin setiap tahun pada momen Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan pada malam tanggal 12 Robi’ul awwal setiap tahunnya. Biasanya diadakan di masjid, musholla atau rumah tokoh masyarakat.
Selain pada momen tersebut, dulunya sholawat Terbangan biasa diadakan setiap malam Jum’at. Ketika zaman mengalami pergeseran dan semakin banyaknya sholawat yang masuk ke Indonesia, sekarang hanya diadakan ketika ada orang yang membutuhkan untuk acara hajatan. Biasanya untuk resepsi pernikahan, khitanan, piton-piton (tujuh bulan kelahiran bayi), dsb.
Menariknya, sholawatan ini juga ditampilkan ketika ada nadzar dari seseorang. Jadi muncul istilah nadzar dalam sholawat. Seperti disampaikan oleh Someto, salah satu tokoh penggerak sholawat ini, “Biasane diundang niku nek wonten tiyang ingkang gadah nadzar, contone wonten tiyang ingkang anggadahi anak sing sakit, trus kepingin anake sehat, trus nadzar mengke nek anakku sehat, tak tanngap sholawat terbangan.”(Biasanya diundang kalau ada orang punya nadzar. Contohnya orang yang punya anak yang sakit, terus ingin anaknya sehat. Nadzarnya, nanti kalau anakku sehat akan mengadakan sholawat Terbangan).
Jika tidak dituruti, menurut kepercayaan masyarakat, bisa berakibat buruk bagi yang bernadzar. Karena hal ini dipercaya bahwasannya nadzar tersebut dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW. Karenanya, tidak etis jika tidak ditepati.