Detail Informasi Budaya
Data Teknis
| No Inventaris | - |
| Nama | TRADISI RUKYAT KETILEM - Lamongan, Jawa Timur |
6. Asal usul kata rukyat ketilem sebenarnya tidak diketahui secara pasti. Oleh masyarakat nelayan Blimbing Lamongan, rukyat ketilem juga dikenal dengan istilah ‘penileman’. Kedua istilah tersebut berasal dari kata yang sama yaitu ‘tilem’ yang mempunyai arti ‘tidur’. Sedangkan istilah rukyat ketilem atau penileman adalah pengamatan terhadap bulan pada akhir bulan, yang dilakukan sebelum matahari terbit. Metode rukyat ketilem merupakan sebuah metode untuk mengetahui kapan jatuhnya awal bulan khususnya awal bulan Ramadhan. Metode ini sebenarnya sudah diterapkan oleh para nelayan Lamongan sejak zaman dulu. Namun belum diketahui secara pasti kapan mulai munculnya metode ini. Bahkan sekarang ini sudah banyak nelayan yang mulai meninggalkan metode tradisional ini. Rukyat ketilem selain sebagai metode untuk mengetahui awal bulan Ramadhan juga memiliki sisi mitos yaitu pada saat 29 Sya’ban para nelayan dihimbau untuk tidak pergi melaut bahkan membersihkan perahu pun tidak dianjurkan pada hari tersebut. Hal ini karena terdapat kepercayaan dari para nelayan yang telah diturunkan secara turun temurun bahwa nelayan yang pada hari tersebut pergi melaut akan mendapatkan kesialan.
Rukyat Ketilem adalah salah satu metode rukyat al-hilal yang digunakan untuk menentukan awal bulan Ramadhan di kalangan nelayan pesisir Lamongan terutama di Paciran. Metode ini merupakan metode tradisional yang tergolong sebagai metode rukyat yang cukup sederhana. Rukyat ketilem dikatakan sebagai metode rukyat al-hilal yang tergolong tradisional karena metode ini adalah metode yang terlahir dari tradisi atau atau kebiasaan yang telah turun temurun. Metode rukyat ketilem ini dikatakan sebagai metode sederhana karena dalam penerapannya hanya mengandalkan penglihatan mata telanjang tanpa menggunakan alat bantu seperti teleskop, GPS, theodolit maupun teknologi canggih lainnya.
Rukyat ketilem secara substansial tidak berbeda dengan rukyat al-hilal pada umumnya. Pada dasarnya tujuan dari kedua metode ini adalah untuk menentukan awal bulan Kamariyah. Namun konsep dan pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang membedakannya. Rukyat ketilem adalah pengamatan bulan yang dilakukan pada arah ufuk timur sebelum matahari terbit ketika para nelayan sedang berada di tengah lautan. Sedangkan rukyat pada umumnya dilakukan sesaat setelah matahari tenggelam di ufuk barat. Rukyat ketilem mempunyai dua konsep. Konsep pertama, jika pada saat melaksanakan rukyat ketilem yaitu pada tanggal 29, perukyat masih mendapati bulan dan posisinya masih tinggi di atas ufuk, maka jumlah bilangan hari pada bulan itu digenapkan menjadi 30 karena pada sore harinya diyakini bahwa bulan telah lebih dulu tenggelam dari pada matahari (pada ufuk barat). Kedua, apabila pada saat melaksanakan rukyat ketilem yaitu pada tanggal 29, perukyat tidak mendapati bulan sampai terbitnya matahari maka jumlah bilangan hari pada bulan itu adalah 29, karena pada sore harinya diyakini bahwa matahari lebih dulu terbenam dari pada bulan sehingga posisi bulan (hilal) masih di atas ufuk dan kemungkinan besar akan terlihat.