Upacara Tradisional Menghendaki Turunnya Hujan / Labuhan Tolak Bilahi - Pilangkenceng, Kab. Madiun, Jawa Timur

Data Teknis
KategoriWarisan Budaya
Kategori SubWarisan Budaya
No Inventaris-
NamaUpacara Tradisional Menghendaki Turunnya Hujan / Labuhan Tolak Bilahi - Pilangkenceng, Kab. Madiun, Jawa Timur
Karya BudayaAdat Istidat Masyarakat
Karya Budaya SubUpacara Tradisional
Kondisi Saat IniTerancam Punah
Status BudayaPencatatan
Pelaku KomunitasHadi Sutikno
Pencatat Karya BudayaSiti Munawaroh
NarasumberHadi Sutikno
ProvinsiJawa Timur
Kabupaten/KotaKAB. MADIUN
Penginput Data-
Sejarah: Yang dimaksud "Labuhan Tolak Bilahi" ini adalah upacara adat menghendaki turunnya hujan dan berguna untuk melestarikan budaya leluhur yang dilaksanakan setiap tahun untuk mengawali musim tanam, dengan acara: 1. Menyembelih kambing kendhit, 2. Sholat tolak bilahi, 3. Selamatan, 4. Nanggap wayang kayu (thengul) Upacara adat labuhan tolak bilahi dimulai sejak tahun 1541, setelah R.M. Karebet meninggalkan Desa Krebet dan dilanjutkan pada pemerintahan Palang I tahun 1875 (R.Aj. Tirto Widjojo). Pelaksanaan upacara dijadikan dua waktu yaitu: 1. Sholat tolak bilahi: menyembelih kambing, sholat, selamatan 2. Labuhan dengan acara: selamatan buceng brok, udan dawet dan nanggap wayang kayu (thengul) Setelah adanya pemerintahan resmi, yaitu Palang II (R.Aj. Tirto Dipoero) tahun 1875 sampai sekarang diringkas menjadi sehari semalam dengan acara: 1) menyembelih kambing, 2) sholat tolak bilahi, 3) selamatan buceng kendhit, buceng brok, udan dhawet dan selanjutnya 4) wayangan sehari semalam (wayang kayu (thengul) dengan lakon: a. siang: lakon baku "Dhukut mbedhah banyu", b) malam: lakon bebas "Babad Tanah Jawa". Ketika itu yang memegang pemerintahan Kabupaten Madiun adalah Bupati ke 21 yaitu R.M. Tumenggung Adipati Sosronegoro, sekitar tahun 1869 - 1879. Ringkasnya cerita bahwa Labuhan Tolak Bilahi tidak akan lepas dari sejarah berdirinya Desa Krebet, kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Propinsi Jawa Timur. Deskripsi: Diawali dengan kemarau yang panjang, waktu tanam telah tiba, masyarakat (sesepuh, amongtani, ABRI/Polri, PNS) melakukan musyawarah/rapat yang dipimpin oleh kepala desa untuk mengadakan labuhan dengan segala persyaratannya (menyembelih kambing kendhit, selamatan dan nanggap wayang thengul). Selesai rapat menuju gardu gawang sebagai pusat kegiatan untuk menyembelih kambing kendhit (kepala, kaki dan ekor) dipotong ditanam di muka gardu gawang dan daging kambing dimasak di sekitar gardu. Sambil menanti masaknya daging kambing, dilaksanakan sholat tolak bilahi yang diimami oleh Imam Masjid Jamek. Setelah sholat dan daging sudah masak lalu selamatan buceng kendhit, buceng brok serta dhawet cendhol. Selesai selamatan, sesepuh desa (pujonggo) melaksanakan upacara "Udan Dhawet". Sebagai acara terakhir di gardu gawang masyarakat nanggap wayang kayu (thengul) sehari semalam dengan lakon: 1. siang lakon baku (tidak boleh diganti) yaitu "Dhukut mbedhah banyu" 2. malam lakon bebas yaitu sekitar "Babad Tanah Jawa".