PENEBUSAN BAYI JULUNG CAPLOK - Lumajang, Jawa Timur

Data Teknis
KategoriWarisan Budaya
Kategori SubWarisan Budaya
No Inventaris-
NamaPENEBUSAN BAYI JULUNG CAPLOK - Lumajang, Jawa Timur
Karya BudayaAdat Istidat Masyarakat
Karya Budaya SubUpacara Tradisional
Kondisi Saat IniSudah Berkurang
Status BudayaPencatatan
Pelaku KomunitasYoga
Pencatat Karya BudayaTh. Esti Wuryansari, S.Ant.
Narasumber-
ProvinsiJawa Timur
Kabupaten/KotaKAB. LUMAJANG
Penginput DataSubiyantoro, S.Sn.
Penebusan bayi julung caplok merupakan upacara untuk menyelamatkan bayi yang lahir bukan pada waktu yang baik atau tepat menurut perhitungan Jawa. Apabila tidak dilaksanakan selamatan maka sang bayi dipercaya akan mendapat musibah. Kata “julung” berarti ‘sudah takdir’ akan mendapat kecelakaan karena lahir pada waktu yang tidak baik. Dalam tradisi Jawa, kelahiran anak diklasifikasikan menjadi 6 macam:1) julung kembang yaitu anak yang lahir bersamaan dengan matahari terbit di ufuk timur. 2) julung pujut yaitu nama wuku yang kelima belas. 3) julung sarap yaitu anak yang lahir menjelang matahari terbenam. 4) julung sungsang yaitu anak yang lahir pada tengah hari. 5) julung wangi yaitu nama wuku yang kesembilan dan 6) julung caplok yaitu anak yang dilahirkan pada waktu matahari terbenam. Sehubungan dengan kepercayaan tersebut seorang bayi julung caplok yang lahir pada hari selasa pahing harus ditebus dengan melakukan upacara khusus. Dalam upacara tersebut bayi dibawa ke tempat upacara berlangsungnya ruwatan dengan tata urutan sebagai berikut yang pertama adalah penunjuk jalan atau cucuk laku, kemudian dukun pembaca doa/mantra dan pembantunya (pemimpin upacara), pembawa damar kambang yang terdiri dari tujuh gadis sebagai lambang roh pengawal bayi; empat gadis pembawa sesajian; orang tua bayi, kakek dan nenek bayi; barongan dari tiga penjuru sebagai lambang roh jahat yang mengancam kehidupan bayi; pembawa tumpeng, kambing (wedhus kendhit), damar kambang, pisang ayu, sirih ayu, dan kelapa serta benang lawe. Dalam rangkaian upacara tersebut kambing (wedhus kendhit) kemudian di lepas dan menjadi rebutan warga. Upacara penebusan bayi julung caplok mempunyai tujuan: 1) memohon pengampunan kepada Yang Maha Kuasa atas segala perbuatan/dosa yang telah dilakukan oleh kedua orang tua bayi; 2) memohon kepada Yang Maha Kuasa agar bayi tersebut dibebaskan dari segala malapetaka; 3) memohon kepada Yang Maha Kuasa agar bayi tersebut diberi berkah dan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat serta umur yang panjang.