Data Teknis
| Kategori | Warisan Budaya |
| Kategori Sub | Warisan Budaya |
| No Inventaris | - |
| Nama | Adat Perkawinan Kraton Yogyakarta - Kraton, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta |
| Karya Budaya | Adat Istidat Masyarakat |
| Karya Budaya Sub | Upacara Tradisional |
| Kondisi Saat Ini | Masih Bertahan |
| Status Budaya | Pencatatan |
| Pelaku Komunitas | Mari Condronegoro |
| Pencatat Karya Budaya | Dwi Hastuti, S.Pd. |
| Narasumber | Wawancara dengan Ibu Mari Condonegoro |
| Provinsi | DI Yogyakarta |
| Kabupaten/Kota | KOTA YOGYAKARTA |
| Penginput Data | Dwi Hastuti, S.Pd. |
Perkawinan merupakan perubahan fase hidup seseorang yang kadang-kadang diperhitungkan untung ruginya untuk meraih hidup bahagia. Pada umumnya secara adat Jawa diawali dengan adat pemilihan jodoh. Dalam adat ini berisi tentang pantangan-pantangan dalam menentukan suami dan istri. Hal tersebut mengandung makna bukan saja karena etika, akan tetapi juga Karena alasan biologis yang akan mempengaruhi kesempurnaan fisik dan jiwa anak-anaknya. Misalnya dalam perkawinan manapun seseorang dilarang kawin dengan saudara sekandung. Dalam adat Jawa bukan hanya larangan seperti iitu saja akan tetapi larangan perkawinan yang dilakukan antara saudara sepupu dari pihak ayah, saudara permpuan dari pihak ayah atau ibu. Apabila larangan tersebut dilanggar maka akan terjadi inses, yaitu berupa cacad fisik atau mental pada anak-anaknya. Karena alasan itulah maka muncul adat perkawinan tertentu , misalnya adat perkawinan antara satu istri dan satu suami.
1. Piranti perkawinan
Menjelang perkawinan calon mempelai menjalani adat pingitan. Pada masa pingitan selama selapan atau 35 hari ini calon mempelai dilarang pergi jauh. Piranti yang dipersiapkan pada masa pingitan berpa barang-barang simbolik, misalnya kerobongan, loro blonyo, kecohan, klemuk, kendil, dilah robyong, dan sebagainya. Demikian juga dipersiapkan keprabon putra dan keprabon putri, yaitu busana pengantin.
2. Pusat Upacara
Pengantin yang sudah dinikahkan ditempatkan di depan senthong tengah atau kamar tengah.
3. Busana pengantin
1. Busana pengantin pria.
Pakaian yang dikenakan oleh pengantin ialah gaya paes ageng, basahan atau kampuh ageng. Kuluk model Turki berwarna biru. Bagian belakang dipakai cundhuk mentul, gelung kore yang dibuat rambut palau. Pada patat atau sisir diberi satu mentul. Kain kampuh dikenakan secara khusus di bagian belakang badan diberi dua kuaca. Sebelumnya dikenakan kain cinde atau celana cinde. Sebagai pengikat yaitu kamus dan timang serta moga dari bahan renda. Di bagian belakang pinggang dipasang seuntai bunga dari dedaunan. Perhiasan yang dikenakan berupa : Kelat bahu. binggel kana, sangsangan susun, sumping, duwung,
2. Busana pengantin wanita
Hiasan pada bagian muka berwatak luruh (tenang dan agung). Pada bagian dahinya diberi hiasan warna hitam sebanyak lima buah. Dikiri dan kanan ditutup dengan godheg yang bentuknya runcing ke bawah. Bagian tengah diberi hiasan kecil ysng disebut citak. Alis dipertebal. Muka dan leher dioles boreh berwarn kekuningandi bawah mata dilukis menjangan ranggah
Hiasan yang dikenakan terdiri dari : centhung, petat mentul, ukel bokor.
Kain kampuh dikenakan sampai bawah keiak. Di bagian bawah kain diberi nyamping cindhe. Badan pengantinyang tidak tertutup busana dioles dengan boreh. Udhet cindhe melingkar di pinggang dan di bagian luarnya dipasang slepe. Di bagian belakang dipasang buntal dari dedaunan dan bunga yang kedua ujungnya menjuntai.
Perhiasan yang dikenakan terdiri dari : kelat bahu, binggel kana, sangsangan susun, dan cincin.
3. Sesaji
Sesaji yang diperlukan terdiri dari : pisang ayu, sedah ayu, jambe dan gambir, tembakau, enjet, kembangtelon, dan kemenyan. .