Upacara Badhut Sinampurna - Pacitan, Jawa Timur

Data Teknis
KategoriWarisan Budaya
Kategori SubWarisan Budaya
No Inventaris-
NamaUpacara Badhut Sinampurna - Pacitan, Jawa Timur
Karya BudayaAdat Istidat Masyarakat
Karya Budaya SubUpacara Tradisional
Kondisi Saat IniMasih Bertahan
Status BudayaPencatatan
Pelaku KomunitasR. Katno, S.Sos, MM
Pencatat Karya BudayaDra. Sumintarsih, M.Hum.
NarasumberTadisi Ruwat Pada Masyarakat Muslim-Jawa (Kajian Nilai -Nilai Kemanusiaan Upacara Ruwat “Badut Sinampurna” Di Desa Ploso Tegalombo Pacitan Perspektif Kosmologi Jawa -Islam) Setyo Handono dan Imam Mahfudz, M U A D D I B Vol.02 No.02 Juli -Desember 201
ProvinsiJawa Timur
Kabupaten/KotaKAB. PACITAN
Penginput DataDwi Hastuti, S.Pd.
Sejarah: Menurut kepercayaan adat Jawa bahwa anak tunggal harus diruwat. Hal ini dimaksudkan agar anak tersebut dijauhkan dari Bethara Kala (kepercayaan Jawa) dihindarkan dari malapetaka, sehingga hidupnya selalu menemui keselamatan. Solah bawa sang Badhut yang selalu tak lepas dari “Kethu Ajimatnya” yang merupakan titisan serta warisan para leluhurnya merupakan ciri khas Badhut Sinampurna. Dengan iringan tetabuhan yang ritmis, kelenturan kidung pengruwat yang lantun, serta didukung suasana yang sakral, maka terciptalah Upacara Adat Ruwatan Badhut Sinampurna. Topi badut sebagai sarana upacara biasanya diritualkan untuk tulak bala, ruwatan, saat akan menikah atau akan dilaksanakan suatu hajatan. Diskripsi: Badut Sinampurna adalah tradisi yang telah lama berkembang di Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan Jawa Timur. Berada di sebelah timur ujung Kabupaten Pacitan, berdekatan dengan perbatasan Kabupaten Ponorogo. Keberadaan kesenian tersebut sebagai; (1) alat perekat sosial, (2) asset budaya bernilai ekonomis bagi masyarakat Desa Ploso, (3) media penerangan pembangunan dan pencerahan keagamaan, dan (4) sebagai media penerangan pelestarian alam. Fungsi ruwat badut antara lain untuk; (1) kegiatan bersih desa untuk mendekatkan diri masyarakat dengan Tuhan Yang Maha Esa, (2) meningkatkan rasa hormat kepada Rasulullah dan mengindahkan tuntunannya, (3) meningkatkan kecintaan masyarakat kepada desa, daerah, dan tanah airnya, (4) mempererat keguyuban (tali persaudaraan) antarwarga desa, (5) mematangkan diri dalam bercocok tanam dan usaha, (6) bagi Pamong Desa, kegiatan bersih desa dapat menjadi sarana untuk menilai tingkat kegairahan masyarakat dalam memelihara desanya, (7) meningkatkan kesadaran masyarakat desa untuk melestarikan lingkungan,dan (8) sarana transformasi budaya. Ruwat Badut sekaligus untuk sarana sedekah. Hal ini diwujudkan oleh masyarakat Desa Ploso setelah acara ruwat Badut Sinampurna dilaksanakan. Mereka membagi-bagikan sesaji yang telah diberi mantra oleh Badut Sinampurna. Sesaji yang dibagikan kepada masyarakat itu berupa sego tumpeng, sego golong, dan ingkung. Mereka mendapatkan bagian yang sama. Sebagai sarana penyambung tali silaturahim antarwarga masyarakat diwujudkan dalam bentuk mengundang seluruh warga sekitar agar ikut menyaksikan seorang yang menanggap ruwat tersebut. Ruwat Badut Sinampurna hakikatnya sebagai sarana permohonan doa warga Desa Ploso agar terhindar dari gangguan kekuatan gaib, diwujudkan dalam bentuk doa simbolik berupa sesaji. Mereka mematuhi adat-istiadat agar tidak terkena kutukan dari kekuatan gaib. Dalam ritual Badut Sinampurna diwujudkan dalam bentuk doa bersama. Mereka mendapatkan doa dari Sang Badut yang berisi permohonan agar diberi keselamatan hidupnya, baik di dunia maupun di alam akhirat nanti. Bersih desa (memetri desa), kegiatan bersama masyarakat desa untuk menghormat, mengenang dan memelihara desanya, setahun sekali seusai musim panen. Upacara adat Badhutan Sinampurna berasal dari desa Ploso, kecamatan Tegalombo. Upacara adat ini diadakan untuk acara bersih agar tidak ada wabah penyakit. Pada acara ini , ketua kampung memakai topeng. Upacara adat ini diadakan setiap bulan Suro. Pementasan ruwat badut ini dilaksanakan satu tahun sekali. Tepatnya pada bulan Sela penanggalan Jawa. Upacara ruwat badut dipercaya oleh sebagian masyarakat Desa Ploso sebagai sarana untuk menolak bala (menolak bahaya) , agar masyarakat dijauhkan bencana, dimurahkan rejekinya,dan melimpah hasil alamnya. Sebelum ritual ruwat dilaksanakan, terlebih dahulu dilaksankan kegiatan; Penataan hunian keluarga: kebersihan lingkungan rumah, pekarangan, kebun, halaman, selokan, pagar, dinding, penerangan, buangan limbah dan sampah, dan sebagainya.Kerja bakti/gotong royong membenahi tempat-tempat umum, jalan, sekolah, makam, sumber air, belik, tuk, sendang, sungai, telaga, sekolah, tempat ibadah, tetengger desa, pasar, balai pengobatan, balai desa, petilasan leluhur,dan sebagainya. Di samping sebagai acara ritual masal, ruwat badut ini juga dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu sebagai ritual keluarga untuk menghilangkan sukerta yang disandang oleh anggota keluarga. Ruwatan adalah tradisi ritual Jawa sebagai sarana pembebasan dan penyucian, atas dosa/kesalahannya yang diperkirakan bisa berdampak kesialan di dalam hidupnya. Dalam pentasnya, Badut Sinampurna menampilkan seorang memakai pakaian badut, dan memakai kethu /peci yang konon mempunyai kekuatan magis. Kethu ini diyakini pernah digunakan oleh pencipta badut pertama kali, yaitu Mbah Kanjeng Kendang. Ritual ruwat hanya dikhususkan pada acara bersih desa.