Data Teknis
| Kategori | Warisan Budaya |
| Kategori Sub | Warisan Budaya |
| No Inventaris | - |
| Nama | Hutan Bakau di Desa Sukaoneng Pulau Bawean - Tambak, Kab. Gresik, Jawa Timur |
| Karya Budaya | Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku |
| Karya Budaya Sub | Kearifan Lokal |
| Kondisi Saat Ini | Masih Bertahan |
| Status Budaya | Pencatatan |
| Pelaku Komunitas | Arfa’i beserta keluarga dan tetangganya |
| Pencatat Karya Budaya | Dra. Taryati |
| Narasumber | Dra. Taryati, Hutan Bakau di Pantai Sukaoneng Pulau Bawean, 2008, Jantra VIII No. 5, Yogyakarta, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. |
| Provinsi | Jawa Timur |
| Kabupaten/Kota | KAB. GRESIK |
| Penginput Data | Arni Devi Fitriani |
Sejarah :
Asal mula pelestarian hutan bakau di Sukaoneng Pulau Bawean di prakarsai oleh Arfa’i penduduk desa tersebut yang juga mantan ABK. Ketika berhenti jadi ABK dan pulang ke desa pada tahun 1965, dia melihat; hutan bakau di desanya habis dibabad nelayan untuk membuat pindang. Akibatnya tanah pertanian di pantai habis terabrasi bahkan rumahnya yang terletak ditanah yang agak tinggi di pinggir pantai hampir roboh akibat angin. Oleh karena itu dia mencoba menghutankan kembali bakau di pinggir pantai agar dapat bertani, ikan tetap banyak dan terhindar dari hembusan angin yang keras.
Deskripsi :
Hutan bakau di pantai sangat penting keberadaannya karena berfungsi sebagai pelindung dari angina kencang, ombak, abrasi dan bermanfaat dalam mempercepat sedimentasi pantai, bermanfaat menyerap pencemaran air pantai dan pemberi makan bagi ikan dan biota pantai.
Hutan bakau di pantai Desa Sukaoneng yang dihutankan kembali oleh Arfa’i, mengakibatkan terbuntuknya kembali areal persawahan di dekat dataran pantai, ke arah pantai terbentuk areal tambak, kemudian areal pemijahan dan hutan bakau yang letak persisnya di areal pantai. Hutan bakau yang dihutankan kembali oleh Arfa’i ini dilakukan dari tahun 1969 dan sekarang luasnya 50 Ha.