Hutan Bakau di Desa Sukaoneng Pulau Bawean - Tambak, Kab. Gresik, Jawa Timur

Data Teknis
KategoriWarisan Budaya
Kategori SubWarisan Budaya
No Inventaris-
NamaHutan Bakau di Desa Sukaoneng Pulau Bawean - Tambak, Kab. Gresik, Jawa Timur
Karya BudayaPengetahuan dan Kebiasaan Perilaku
Karya Budaya SubKearifan Lokal
Kondisi Saat IniMasih Bertahan
Status BudayaPencatatan
Pelaku KomunitasArfa’i beserta keluarga dan tetangganya
Pencatat Karya BudayaDra. Taryati
NarasumberDra. Taryati, Hutan Bakau di Pantai Sukaoneng Pulau Bawean, 2008, Jantra VIII No. 5, Yogyakarta, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
ProvinsiJawa Timur
Kabupaten/KotaKAB. GRESIK
Penginput DataArni Devi Fitriani
Sejarah : Asal mula pelestarian hutan bakau di Sukaoneng Pulau Bawean di prakarsai oleh Arfa’i penduduk desa tersebut yang juga mantan ABK. Ketika berhenti jadi ABK dan pulang ke desa pada tahun 1965, dia melihat; hutan bakau di desanya habis dibabad nelayan untuk membuat pindang. Akibatnya tanah pertanian di pantai habis terabrasi bahkan rumahnya yang terletak ditanah yang agak tinggi di pinggir pantai hampir roboh akibat angin. Oleh karena itu dia mencoba menghutankan kembali bakau di pinggir pantai agar dapat bertani, ikan tetap banyak dan terhindar dari hembusan angin yang keras. Deskripsi : Hutan bakau di pantai sangat penting keberadaannya karena berfungsi sebagai pelindung dari angina kencang, ombak, abrasi dan bermanfaat dalam mempercepat sedimentasi pantai, bermanfaat menyerap pencemaran air pantai dan pemberi makan bagi ikan dan biota pantai. Hutan bakau di pantai Desa Sukaoneng yang dihutankan kembali oleh Arfa’i, mengakibatkan terbuntuknya kembali areal persawahan di dekat dataran pantai, ke arah pantai terbentuk areal tambak, kemudian areal pemijahan dan hutan bakau yang letak persisnya di areal pantai. Hutan bakau yang dihutankan kembali oleh Arfa’i ini dilakukan dari tahun 1969 dan sekarang luasnya 50 Ha.